sergap TKP – JAKARTA
Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang oknum tukang ojek dalam jaringan (daring) atau biasa disebut ojek online di depan Menara BCA Jalan Teluk Betung, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakata Pusat, Selasa (19/9/2017) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim memaparkan pelaku yang diketahui berinisial RK (24) ini berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima informasi terkait seorang sopir atau driver ojek daring kerap melakukan transaksi barang haram di depan menara Bank BCA.
Menindak lanjuti informasi tersebut petugas Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang dipimpin oleh Kasubnit Narkoba AKP Nahar Siregar langsung menuju loksai yang disebutkan guna memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Alhasil, berkat informasi tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti paket sabu seberat 0,2 gram dari jok motor pelaku. “Awalnya sih, pria ini sempat protes karena ketika digeledah tidak ditemukan barang haram. Namun ketika jok motor dibuka ditemukan sabu,” papar Kanit Reskrim.
Tidak berhenti sampai disitu petugas kemudian melakukan pngembangan dengan mengamankan paket sabu seberat 6 gram dari kediaman pelaku.
“Pria ini sudah 6 bulan jadi kaki tangan bandar, dan mengaku sebagai pengojek online. Karena penumpang sepi, dia nyambi jadi kaki tangan big bos yang belum tertangkap,” ujar Kompol Mustakim.
Saat ini pelaku telah diatahan di Mapolsek Metro Tanah Abang sambil menantikan pengembangan dan proses hukum yang bakal dijalani selanjutnya. “Kami akan mengembangkan dan mencari bandar besarnya yang disebut-sebut si pelaku, bisa jadi bandar ada di sekitar ini juga. Anggota juga akan memeriksa no HP pelaku yang disita karena bisa jadi ada nomer kontak bandar,” tandasnya.