Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Penganiayaan

oleh -

qdqdi8qjsergap TKP – MEDAN

Wahyu Syahputra (24), warga desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap pelapor Sayyidina Ali.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Naution didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan, SH kepada wartawan, Rabu (20/9/2017) mengungkapkan penangkapan ini dilakukan pihaknya setelah melakukan pengambilan visum dan pemeriksaan saksi – saksi oleh Unit Reskrim.

Dari pengumpulan bukti-bukti tersebut pihaknya kemudian melakukan penangkapan tehadap yang bersangkutan di Dusun V Desa Sei Baharu.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara tiga kali pukulan, dan saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,” ungkap Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.