sergap TKP – JAKARTA
Penyanyi Rini Fatimah Jaelani atu yang lebih dikenal sebagai Syahrini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. First Travel di Mabes Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Pelantun lagu ‘Seperti Itu ?’ ini datang dengan mengenakan kaos berwarna putih bersama adik sekaligus managernya, Aisyahrani sekira pukul 11.35 WIB.
Syahrini yang tampil berbeda hari ini lebih memilih sedikit bicara ketika awak media menanyainya terkait keterlibatannya dalam kasus yang menjerat pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ini. “Nanti kita ngomong ya,” ujar Syahrini sembari berjalan menuju lift.
Seperti diketahui sebelumnya, pemanggilan mantan rekan duet Anang Hermansyah ini telah disebutkan oleh Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. “Besok Syahrini sekitar jam 11.00 WIB, akan hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa saksi kasus FT,” ujar Martinus, Selasa (26/9/2017) kemarin.
Dalam kasus ini polisi juga telah menetapkan satu tersangka lain atas nama Kiki Hasibuan yang meupakan adik kandung Anniesa Hasibuan selaku Komisaris dan Manager Keuangan PT. First Travel.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).