Polres Kampar Sita Ratusan Lembar Materai Palsu

oleh -

sergap TKP – PEKANBARU

Sebanya 350 lembar Materai yang diduga kuat palsu disita aparat Kepolisian Resor (Polres) Kampar dari seorang pria berinisial MA (33), warga Warga Jalan Cipta Karya Ujung, Pekanbaru, Riau. Sabtu (23/12).

Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Oktavio mengungkapkan penangkapan pelaku ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari seorang pemilik warung terkait pelaku yang mengedarkan materai palsu.

Pasalnya sebelum ditangkap oleh apart berwajib pelaku telah menawakan materai palsunya kepada pelapor dengab berpura-pura sebagai karyawan PT Pos dan Giro. Namun hal tersebut tidak Berjalan dengan mulus ketika korban yang telah curiga dengan harga yang ditawakan pelaku lantas membandigkan materai tersebut dengan yang asli.

Dari situ kemudian pelapor melaporkan perbuatannya pelaku sehingga petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi warung milik pelapor di Kilometer 21 Jalan Lintas Timur Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sebelum akhirnya mengamankan pelaku berikut barang bukti 350 keping materai palsu bernominal Rp 6 ribu.

“Dari 350 keping materai palsu ini, telah terjual 100 kepingnya oleh pelaku kepada dua pemilik warung. Kemudian oleh petugas materai tersebut disita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Kapolres Kampar didampingi Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa.

No More Posts Available.

No more pages to load.