Jadi Pecandu Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Reskrim Polsek Medan Baru

oleh -

sergap TKP – MEDAN

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pria paruh baya pecandu narkotika jenis sabu bernama Edy alias Asien (54) warga Jalan Meranti Gang Warga, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah di kios kosong Pasar Kandak, Jalan M Idris Medan, Sabtu (6/1/2017).

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu menjelaskan penangkapan pencadu serbuk kristal haram tersebut bermula diri informasi yang diberikan oleh masyarakat. “Mendapat informasi tersebut personil Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Said Husein dan Panit II Reskrim Ipda Rudy melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek, Senin (8/1/2017).

Dari situ petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dengan mengamankan barang bukti dua paket sabu. “Setelah kita turun ke lokasi, terlihat pelaku sedang berada di kios-kios kosong dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam HP pelaku,” imbuh Kompol Victor.

Selanjutnya baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.“Pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” pungkas Victor Ziliwu.

No More Posts Available.

No more pages to load.