Polsek Mukok Ringkus Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – SANGGAU

Tim Buser Polsek Mukok berhasil meringkus satu dari tiga orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pelaku yang diketahui berinisial SW (19) ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya yang berada di warga Jalan Tran Surya Deli, Gang Jambu, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

“Saat akan diamankan, Tersangka SW sempat melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumahnya.” kata Kapolsek Mukok Iptu Priyono, Sabtu (27/1/2018).

Namun, SW akhirnya berhasil diamankan setelah orang tua pelaku menghubungi anggota Polsek Mukok dan menyampaikan bahwa anaknya sudah kembali.

Dari penangkapan tersangka pelaku, polisi menyita barang bukti 1 lembar STNK sepeda motor Supra X 125 atas nama Sukardja, 1 unit sepeda motor Supra X 125 KB 5890 WP, 3 obeng dan kayu papan ventilasi yang dirusak.

Dihadapan petugas, SW juga mengaku saat melakukan aksi pencurian dibantu dua orang temannya berinisial RF yang sekarang di Kabupaten Sintang dan AI yang belum diketahui keberadaannya.

“Pelaku RF sudah diamankan anggota Polres Sintang Sabtu kemarin. Anggota kamisaat ini sedang ke Sintang untuk menjemput RF. Sementara AI masih dalam pencarian.” Ujar Priyono.

No More Posts Available.

No more pages to load.