BNNK Sukabumi Amankan Pengedar Sabu Asal Jakarta

oleh -

sergap TKP – SUKABUMI

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA alias AA (45), warga asal Jakarta yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Cicadas, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu (4/2/2018) lalu.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,04 gram. “Total sabu mencapai 24,04 gram. Kasus ini masih terus dikembangkan,” ujar Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial, Selasa (6/2/2018).

Selain itu pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil sedan dengan nomor polisi (nopol) B 8647 UA, timbangan digital, sejumlah bukti transaksi narkoba, serta barang bukti lainnya.

Saat ini pelaku telah diamnkan di Kantor BNNK setempat guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Kami masih dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini,” tutup AKBP Yus.

No More Posts Available.

No more pages to load.