sergap TKP – SURABAYA
Seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) tersangka kasus narkoba menabrak Bripka Yulianto, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya yang hendak memberhentikannya hingga terpental ke trotoar. Kamis, (15/2/2017) sekita pukul 12.45 WIB.
Tersangka yang diketahui merupakan DPO kasus narkoba yang berhasil lolos pada Selasa, (6/2) lalu. Kejadian itu sendiri bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Simokerto berusaha menghentikan tersangka yang mengendarai mobil Toyota Vios warna hitam dengan Nopol L 1555 QO di depan Stasiun Pasar Turi, Jl. Semarang.
Namun upaya pengejaran tersebut tidak berlangsung mulus, tersangka yang berusaha melarikan diri menabrak mobil Honda Mobilio dengan Nopol AD 100 BZ dan terus berusaha melarikan diri sehingga massa ikut mengejar pelaku.
Guna memudahkan proses pengejaran personel Polsek Simokerto kemudian meminta bantuan personel Polsek Lantas Tugu Pahlawan. Tapi karena tersangka mengemudikan kendaraan terlalu kencang, petugas akhirnya mengudarakan informasi tersebut dan diduga tersangka akan melalui Pos Lantas Siola.
Saat itulah Bripka Yulianto yang mengendarai motor berusaha menghentikan tersangka. Namun bukannya berhenti, tersangka justru terus memacu mobilnya dan menabrak Bripka Yulianto hingga terpental ke trotoar.
Tersangka selanjutnya kembali berusaha kabur dan masih terus dikejar dan dibuntuti oleh Aiptu Antasari dan Bripka Dwi Satrio dari Tim Khusus Sat Lantas. Dari situ kemudian personil Unit Laka Bripka Feri dan Bripka Gunawan membantu melakukan pengejaran dengan mengendarai kendaraan Double Cabin Unit Laka dan berhasil menghadang mobil tersangka sehingga pengejaran berakhir dengan penangkapan pelaku di Jl. Pengampon depan Semut Square.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 gram dan satu unit mobil Honda Vios L 1555 QO yang digunakan tersangka untk melarikan diri.