sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur mendatangkan orang tua Mr. X, terduga orang gila yang mengejar salah seorang kyai di Lamongan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (20/2/2018).
“Orang tua Mr. X sendiri mengakui, bahwa anak ini mengalami gangguan jiwa. Tetapi kepolisian tidak memakai yang namanya pengakuan dari pada orang tuanya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (20/2/2018).
Untuk itu pihaknya melalui Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim akan melakukan proses scientific identifikasi dokter forensik, guna membuktikan penyataan yang diberikan oleh orang tua pelaku terkait kondisi pelaku. “Bukti ini kita akan buktikan dalam waktu dekat besok kita sudah mengeluarkan pernyataan,” ucap Kabid Humas.
Selain itu Barung juga mengklarifikasi terkait adanya kabar yang menyebut bahwa telah terjadi penyerangan terhadap salah seorang kyai pengurus sebuah Pondok Pesantren di Lamongan adalah tidak benar. “Yang paling penting ini tidak ada penyerangan, tidak ada yang namanya penganiayaan, kalau dikatakan itu penganiayaan penyerangan,” tegasnya.