Kadivkum Sebut Kesamaan Gender Dilingkungan Polri Semakin Baik

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Agung Sabar Santoso bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membahas tentang kesamaan gender dalam Pelatihan Tutor Pengharustamaan Gender (PUG) yang berlangsung di Hotel Wyndham, Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut Kadivkum yang didampingi oleh Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut bahwa kesetaraan gender di lingkungan Polri sudah semakin baik. “Program ini cukup lama dari tahun 2000 dan sudah masuk Divkum di lingkungan Polri bahwa persamaan gender kini semakin baik. Supaya diingat terus bahwa dalam segala kegiatan pembinaan operasional kepolisian juga aspek kesamaan gender jangan sampai ditinggalkan. Semua kementerian atau lembaga juga sama,” ujar Irjen Agung, Selasa (27/2/2018).

Selain itu Kadivkum juga mengingatkan agar seluruh pimpinan Dan jarjaran Polri maupun Polda bisa bijak dalam mengambil kebijakan dengan tetap mengutamakan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. “Misal penempatan komposisi wanita dan laki-laki harus diperhatikan. Jabatan kapolsek, kapolres jangan laki-laki melulu. Ada batasan namun ada kriteria juga,” ujarnya.

Tidak hanya itu Irjen Agung juga menyebut bahwa Polwan juga bisa turut melakukan penangkapan. “Kalau ada tersangka laki atau perempuan bisa ikut tangkap. Kalau perlu Polwan juga tangkap tersangka laki-laki, kan diajari beladiri juga,” ujar Jenderal berbintang dua tersebut.

Sementara itu Fasilitator Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Oeni Cholifah mengatakan, pengarusutamaan gender merupakan amanah RPJMN 2015-2019 yang tertera dalam Nawacita. Dalam implementasinya, Kementerian PPPA telah menetapkan empat program prioritas.
Keempat program itu, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan perempuan, akhiri ketidakadilan akses ekonomi terhadap perempuan, dan upaya meningkatan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan.

“Upaya itu telah dilakukan langkah-langkah koordinatif dengan kementerian/lembaga di pusat dan daerah. Kami juga telah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang bertugas melakuan advokasi dan sosialisasi serta pelatihan,” sebutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.