sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih terus melakuan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus korupsi pengadaan bangku sekolah senilai miliaran rupiah yang diduga dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Sidoarjo tahun 2015.
Hal tersebut juga diungkap kan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Frans Barung Mangera yang menyebut sampai saat ini pihaknya masih terus melakuan penyelidikan. “Kasusnya masih lidik (penyelidikan) dan melakukan klarifikasi terhadap keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Kabid Humas, Kamis (12/4/2018).
Sebelumnya, Komite Mahasiswa Nusantara (KMNU) Cabang Sidoarjo sempat mempertanyakan progress (perkembangan) penaanganan kasus tersebut. Apakah kasus tersebut masih disidik (penyidikan) atau sudah dihentikan. Atas hal tersebut mereka juga meminta agar aparat penegak hukum harus menindak dengan tegas segala bentuk korupsi di Kabupaten Sidoarjo.
Hal ini juga secara tegas disampaikan oleh Ketua KMNU Sidoarjo, Amsar Wiranu yang mengatakan bahwa kejelasan perkembangan kasus ini sangat diperlukan terlebih untuk memberikan efek jera terhadap oknum pejabat di Sidoarjo yang tidak sesuai aturan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. “Agar korupsi tidak merugikan pembangunan di Kota Udang ini,” tegasnya.
Penyataan serupa juga dilontarkan oleh Kelompok Studi Delta (KSD) Sidoarjo yang juga memperingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Pendidikan (Dindik) agar hati-hati dalam pengadaan buku dan alat peraga pendidikan. Termasuk pengadaan peralatan Teknologi Informasi Komputer (TIK) untuk kebutuhan sekolah. “Tidak hanya OPD Dinas Pendidikan saja, tapi semua OPD agar tidak sampai berurusan dengan aparat hukum karena dugaan korupsi,” ujar Ketua KSD Sidoarjo, Cahyo Putro.