sergap TKP – SURABAYA
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mencokok sepasang kakak beradik bernama Kukuh Siswanto dan Sugeng pelaku pengoplosan minuman keras (miras) di wilayah Lebak Rejo Surabaya.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton menjelaskan kakak beradik ini mengoplos moras tersebut dengan bahan dasar air yang dicampur dengan alkohol 95 persen. “Takarannya, satu galon alkohol itu dicampur lima galon air putih. Lalu dikemas dalam botol plastik dan diberi tutup berwarna merah,” jelas Kasat, Selasa (24/4/2018).
Selain menangkap keduanya petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 23 galon alkohol 95 persen dan 21 dos miras oplosan yang telah dikemas dalam botol 0,6 liter dan 1,5 liter. “Oplosan yang 0,6 liter dijual Rp 20 ribu dan yang 1,5 liter dijual Rp 50 ribu,” tuturnya.
Dari penjualan miras oplosan bermodal jutaan rupiah tersebut, kedua tersangka mendapatkan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah. “Mereka dengan modal hanya Rp 7 juta bisa dapat Rp 100 juta. Keuntungan sangat besar,” beber Roni Faisal.
Kepada petugas keduanya juga mengaku mendapatkan bahan baku alkohol tersebut dengan cara membeli dari toko bahan kimia. “Toko mana masih dalam pengembangan. Mereka beli alkohol alasannya untuk bahan baku makanan,” tukasnya.