Timsus Polsek Rappocini Bekuk Dua Pelaku Curat

oleh -
oleh

sergap TKP – MAKASSAR

Tim khusus (Timsus) Kepolisian Sekta (Polsek) Rappocini membekuk dua remaja terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).

“Kedua pelaku yang diamakan tersebut masing-masing berinisial AR (18) dan TR (16),” Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus. Rabu (21/11/2018).

Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan pihaknya saat menggelar patroli malam di Jalan Rappocini, Makassar.

“Saat itu gerak-gerik AR yang tengah duduk di atas motornya, begitu mencurigakan” ujar Supriady.

Lantaran curiga, Timsus kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap AR.

“Hasil pemeriksaan dan penggeledahan, Timsus Polsek Rappocini berhasil menemukan memory card handphone hasil curian bersama dengan seorang rekannya,” terang Supriady.

Selanjutnya Timsus Polsek Rappocini melakukan pengembangan kepada keberadaan rekan tersangka AR. Dengan sigap Timsus Polsek Rappocini langsung menuju ke kediaman tersangka di Jalan Rappocini Raya Makassar,” sambungnya.

Tidak butuh waktu lama, rekan AR yakni TR kembali diringkus di kediamannya. TR yang masih berstatus pelajar ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk diinterogasi.

Dari keterangan keduanya, mereka mengaku pernah beraksi di dua lokasi berbeda. Diantaranya di rumah kost Jalan Monginsidi Baru, April lalu. Kemudian, aksinya kembali dilakukan di sebuah rumah di Jalan Rappocini Raya Makassar, November lalu.

Dari hasil kejahatan yang mereka lalakukan, Keduanya berhasil mengambil empat unit HP merk Samsung J2 Prime warna putih, J1 Ice warna biru, Samsung J2 warna gold dan Advand warna hitam. Namun, kata Supriady, barang hasil curian itu telah dijual ke penadah yang berbeda seharga Rp700.000-Rp850.000.

Untuk proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Rappocini.

No More Posts Available.

No more pages to load.