sergap TKP – SURABAYA
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, jenis sabu-sabu sebanyak 3,3 kg hasil tangkapan di tiga tempat lokasi dan waktu yang berbeda.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan dari tiga tempat Kejadian Peristiwa (TKP) yang berbeda-beda.
“Ini berasal dari penangkapan TKP di pintu tol gate Simogunung, kemudian di Bandara Juanda, dan di pintu tol gate Sidoarjo II,” ujarnya, Kamis (20/12/2018).
“Ini ada beberapa TKP, yang dari Simogunung ini merupakan jaringan rangkaian dari Mojokerto, kita terus kembangkan, termasuk yang di pintu tol gate Sidoarjo II, yang ditangkap di tol gate Sidoarjo II sekitar 500 gram lebih kita kembagkan ke Kabupaten Mojokerto dirumahnya masih menyimpan sekitar 100 gram.” Kata Wisnu.
“Untuk yang dibandara Juanda, memang agak spesifik, selain Warga Negara Asing, pelaku juga menggunakan body wrapping yaitu, disembunyikan dibagian tubuhnya,” jelas Wisnu.
Menurut Wisnu, sepanjang tahun 2018 ini, BNNP Jatim, diluar dari BNN Kota, berhasil mengamankan 41 tersangka dan melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak lima kali.
“Ini merupakan pemusnahan barang bukti sudah yang ke lima kalinya sepanjang tahun 2018,” tutur Wisnu.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Wisnu mengatakan jika pihaknya bekerja sama dengan pihak Polda, Pomal Angkatan Laut, juga dengan Bea Cukai.
. “Kami terus melakukan pemantauan, baik nanti di tempat hiburan, bekerjasama dengan rekan rekan dari Polda, dari Pomal Angkatan Laut, juga dengan Bea Cukai, kita terus lakukan antisipasi,” pungkas Wisnu.