Resahkan Masyarakat, 19 Remaja Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SEMARANG

Sebanyak 19 remaja anggota Gangster 69 yang selama ini meresahkan warga Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan polisi.

Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi mengatakan, Dari sebanyak 19 orang remaja yang diamankan, Tujuh orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ketujuh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing yakni, Ymi (17), Dwa (18), GAP (19), FAP (17), FA (17), RNR (18), dan AIP (16).” Kata Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi Kamis (7/2/2019).

“Mereka tidak ditahan, karena alasan beberapa masih sekolah. Hanya dilakukan pembinaan,” ujar Budi Rahmadi.

Meski anggota Gangster 69 ini kebanyakan masih remaja, namun aksi mereka terbilang sadis karena tak segan membacok korban dengan senjata tajam.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian,  Mereka juga terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap MR (15) warga Meteseh, Tembalang pada Minggu 3 Februari pukul 02.30 WIB.

Budi Rahmadi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat tentang kerusuhan oleh sekelompok pemuda di wilayah Semarang. Para pelaku tergolong sadis. Mereka mencari sasaran anggota geng lain yang dianggap sebagai lawan dan langsung dibacok.

“Mereka ini tanpa basa-basi langsung bacok korban. Padahal saat itu korban sedang melintas seorang diri di Jalan Sambiroto. Akhirnya korban tidak berdaya karena menderita luka parah akibat dibacok oleh Ymi dan Dwa,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan salah satu anggota Gengster 69, Dwa, mengaku membacok korban berkali-kali dengan parang. Pelajar kelas X SMK di Semarang itu bergabung dengan geng ini karena suka tawuran.

“Saya bacok korban berkali-kali. Hampir semua tubuhnya,” pungkasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.