sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meminta 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kab. Sampang, Madura untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“Kami meminta dengan sangat untuk 21 orang itu menyerahkan diri ke Mapolda Jatim. Paling lambat 10 Juni 2019 ini usai lebaran harus menyerahkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (3/6/2019).
Sebanyak 21 orang yang masuk DPO tersebut diduga ikut terlibat dalam membuat bom molotov, ikut mengerahkan massa, dan ikut langsung melakukan pelemparan serta pengerusakan Mapolsek Tambelangan.
Untuk itu pihak Polda Jatim sebelumnya juga telah meminta bantuan keluarga DPO dan tokoh agama atau ulama di wilayah Madura untuk membantu mengamankan 21 orang tersebut. “Kami meminta kepada keluarga maupun tokoh disana,” terangnya.
Untuk diketahui, Sebelumnya sekira pukul 22.00 WIB sejumlah massa mendatangi dan melempari batu serta membakar Markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sergap TKP.com, akibat kejadian tersebut, selain merusakan kantor Polsek Tambelangan, 2 mobil dinas, 10 kendaraan pribadi, 1 mobil warga masyarakat yang titip yang ikut terbakar habis.