Risma Penuhi Panggilan Kejati Jatim

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Setelah sebelumnya Ketua DPRD Surabaya Armudji memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kini giliran Walikota Tri Rismaharini datang memenuhi panggilan Kejati Jatim terkait kasus dugaan ‘Mega Korupsi’ Yayasan Kas Pembangunan (YKP).

Kedatangan orang nomor satu di Surabaya tersebut di Kejati Jatim tersebut sebagai saksi kasus senilai triliunan rupiah tersebut dengan didampingi sejumlah pegawai humas dan protokoler.

Sama seperti Armudji sebelumnya, kali ini Risma yang mengenakan batik merah langsung menuju ruang pemeriksaan dan memilih untuk tidak banyak menanggapi pertanyaan awak media.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengungkapkan bahwa pemanggilan Risma hari ini adalah untuk dimintai keterangannya guna melengkapi berkas-berkas pemeriksaan saksi lainnya.

“Bu Risma datang untuk diminta keterangan sebagai saksi perkara YKP. Secara institusi dia melapor. Tadi yang datang Ketua DPRD Armudji ada dirut PT YKP dan pengurus yayasan YKP,” tandasnya.

Sekedar untuk diketahui sebelumnya Kajati Jatim hari ini telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak seperti Ketua DPRD Surabaya Armudji, Dirut PT YEKAPE, serta pengurus Yayasan YKP.

No More Posts Available.

No more pages to load.