Bassis Band Boomerang Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Bassis Band Boomerang, Hubert Henry Limahelu hanya sanggup tertunduk saat digelandang petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019).

Saat ditanyai Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardo Simarmata, pria bertubuh kurus juga sempat menyapa awak media dengan kata-kata “peace” yang diikuti dengan mengacungkan dua jarinya.

Sementara itu Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian mengatakan yang bersangkutan diciduk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan menyimpan ganja seberat 6.7 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pihaknya setelah penangkapan seorang pengedar ganja, bernama Dimas dengan barang bukti 12 poket ganja seberat 1,5 kilogram, yang diperolehnya dari seseorang yang tinggal di Lampung.

Dari situ kemudian, Dimas mengungkapkan ada lima orang yang sempat membeli ganja kepadanya. “Kami juga amankan Amos dengan bukti 3 bungkus ganja, Hasan Ashari beli 7 bungkus ganja, Julian Ashari 2 linting, Rudianto 5 bungkus, dan Hendry 6.7 gram,” jelas Kasat.

Dimana salah satu pembelinya adalah Henry  bassis Band asal Surabaya, Boomerang. “Berdasarkan penuturan Henry, ganja itu digunakan untuk diri sendiri,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.