sergap TKP – BOGOR
Sebanyak 24 Kg ganja dan 88,09 gram sabu yang merupakan barang bukti kejahatan, dimusnahkan Polres Bogor dengan cara dibakar. Kamis, (24/3/2016).
“Barang bukti yang dimusnahkan itu, merupakan hasil operasi narkoba yang dilakukan selama tiga bulan.” Kata Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto, Kamis, (24/3/2016).
Menurut Kapolres, pemilik barang terlarang ini masing-masing berinisial, NJ (32), RH (32), MS (32), EG (32), NP (32), AG (19), FB (22), AD (43), MI (34), Dan tersangkanya ada sebanyak 13 orang.
”Selain barang bukti narkoba, kami juga mengamankan satu pucuk senjata api air soft gun,” ujar AKBP Suyudi.
Dalam acara pemusnahan barang haram tersebut, selain Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto tampak hadir Wakakorwil AKBP Aldi, Dandim 0621 Letkol Czi Dwi Bima.






