sergap TKP – BEKASI
Kedapatan membawa narkotika jenis ganja, seorang oknum driver ojek online (Ojol) bernisial A (23) diamankan Polsek Cikarang Timur.
“Pelaku diamankan di Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 03.20 WIB,” kata Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sumarjan, Jumat (20/9/2019).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal informasi masyarakat pada Kamis tanggal 19 September 2019 sekira jam 22.00 WIB yang mengatakan bahwa adanya penyalahgunaan narkotika. Kemudian pada jam 03.20 WIB, tim mengamankan seorang tukang ojek yang mencurigakan.
“Saat itu pelaku terlihat sedang duduk dan berdiri dipinggir jalan sebagai tukang ojek. Setelah itu diikuti dan langsung melakukan penggeledahan badan serta menyisir di sekitar TKP,” ujar Kompol Sumarjan.
Dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1,5 gram yang disembunyikan di dalam dompet milik pelaku.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan di Polsek Cikarang Timur.