Ungkap Kasus Narkoba, Polrestabes Surabaya Amankan 5 Tersangka

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika dengan meringkus lima orang tersangka.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial, HT (33), IZ (21), MB (22), SP (29), dan SM (29).

Sandi menjelaskan pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari penangkapan tersangka  HT di Jl. Basuki Rahmat. “Dengan barang bukti yang tidak begitu banyak, 91 butir ekstasi dan 0,39 gram sabu-sabu,” imbuh Kombes Sandi Nugroho, Rabu (25/9/2019).

Pada (11/9) petugas kemudian berhasil meringkus tersangka SP di Jl. Rungkut Industri Surabaya, yang mengaku mendapat barang haram tersebut dari IZ. “Diungkap tanggal 11 Septembernya 20 butir ekstasi dan 4,25 gram sabu,” tambahnya.

Dari situ kemudian, pihaknya melakukan pengembangan dengan mengamankan tersangka IZ dan MB di kamar kost yang ada di Jl. Kedung Asem Surabaya dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 2,23 gram, 40 ribu butir pil koplo, dan 20 butir ekstasi.

Tak cukup sampai disitu pihaknya kemudian juga kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka SM. “Diamankan 1.195 butir ekstasi dan 2623 gram jenis ganja dan 45,75 gram jenis sabu dan 940 butir happy five,” terang Sandi.

Perwira menengah Polri tersebut hasil ungkap kasus ini sendiri merupakan bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas narkoba. “Kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.