sergap TKP – SURABAYA
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek sebuah kamar di apartemen High Point Serviced Siwalankerto, Surabaya yang diduga dijadikan lokasi home industry pembuatan ganja sintetis.
Petugas yang tiba pada Jumat (7/2/2020) pagi sekitar pukul 06.00 WIB tersebut mengamankan empat orang bersama dua wanita dibawah umur di dalam kamar apartemen bernomor 1006.
Namun kedua wanita dibawah umur itu dilepas penyidik lantaran tidak terbukti terlibat. Sedang empat pelaku diamankan petugas berikut barang bukti 5 kilogram (kg) ganja sintetis serta beberapa alat peracik, timbangan digital dan sprayer.
Keempat pelaku tersebut masing-masing yakni Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo dan Riko (18) warga Kalianak Surabaya. Para pelaku yang diamankan tersebut berperan sebagai peracik, pengemas dan pengedar.
Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Penggerebekan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Dimana Polda Metro mengamankan tujuh tersangka dan menyita 25 kg ganja sintetis, beberapa waktu lalu.
“Ganja sintetis ini merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Bahan bakunya, terdiri dari Tembakau Gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence,” imbuh AKBP Nasriadi.
Bahan tersebut kemudian oleh pelaku di campur dengan sejumlah bahan kimia seperti alkohol 98 persen serta bahan-bahan pewarna dan rasa.