sergap TKP – SURABAYA
Terkait pemeriksaan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Oknum Pendeta Gereja Happy Family Center (HFC) berinisial HL, Polda Jatim menegaskan jika pihaknya menemukan fakta-fakta baru.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Drs. Pol Luki Hermawan., M.Si mengatakan, terduga pelaku HL terindikasi hendak melarikan diri.
“Hasil pemeriksaan saudara HL, hasil pemantauan dilapangan yang bersangkutan (HL) tau-tau telah melakukan perubahan-perubahan kendaraan, perubahan ganti nomor telepon, perubahan tempat tinggal bahkan akan berangkat keluar negeri,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi. Senin (9/3/2020).
“Ada indikasi melarikan diri,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan.
Ketika ditanya, apakah benar HL saat ini telah mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan. Kapolda menyatakan jika hingga saat ini belum ada permohonan untuk penangguhan penahanan.
“Tidak ada, tetapi semua itu hak dari pada tersangka boleh-boleh aja, tetapi hingga saat ini belum ada,” tutur Luki Hermawan.
Sedangkan ketika ditanya, apakah saat terjadi pencabulan dilakukan atas dasar suka-sama suka. Kapolda juga menegaskan jika perbuatan pencabulan yang diduga dilakukan oleh HL tersebut berdasarkan paksaan.
“Yang jelas ada paksaan, tidak ada suka sama suka dan yang terakhir karena mau nikah, dan sebagai pendetanya, korban tidak mau dan melaporkannya pada keluarganya.” pungkas Luki Hermawan.