sergap TKP – PALEMBANG
Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus, tiga dari lima kawanan pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Palembang
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu yakni, AF (22) warga Lebong Gaja, Kecamatan Sematang Borang, RP endi Pramana (19) warga Pipa Reja Kecamatan Kemuning, dan Ihsan (19) warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami. Sementara dua rekan pelaku telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas terhadap AF dan RP endi Pramana, lantaran keduanya diduga berusaha kabur saat hendak ditangkap.
“Kawanan ini ditangkap pada Selasa (10/3/2010) malam di salah satu penginapan di kawasan Tanjung Api Api,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Rabu (11/3/2020).
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, kawan pelaku yang terkenal sadis lantaran tak segan-segan melukai korbannya itu, cukup meresahkan dan sudah viral di media sosial.
Dalam aksinya, Komplotan ini menyasar korban yang sedang main ponsel di motor, mereka biasanya beraksi dengan sepeda motor, terakhir mereka diduga beraksi di Pasar Cinde, Jalan Atmo, dan Basuki Rahmat.
“Mereka pepet lalu merampas dan melarikan diri,” terang Kompol Suryadi.
Selain mengamankan ketiga pelaku, dari tangan mereka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah ponsel dari hasil penjambretan dan sepeda motor N-MAX yang biasa digunakan menjambret.