sergap TKP – JAKARTA
Aparat Polsek Kalideres berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku kasus pencurian truk ekspedisi yang terjadi di Jalan Daan mogot Kalideres Jakarta Barat .
Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi juga telah menetapkan seorang pria berisial S sebagai tersangka.
Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet mengatakan, pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan korban seorang sopir yang mengaku sedang mamarkirkan mobil truk yang dikendarai telah hilang di tempat kejadian perkara (TKP).Mengetahui mobil truknya hilang, korban kemudian langsung melaporkan ke Polsek Kalideres.
.
“Saat itu mobil sedang terparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa kabur truk tersebut,” terang KompolSlamet, Senin (27/7/2020).
Berdasarkan laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Kalideres dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil pengembangan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap tersangka S yang merupakan salah satu supir ekspedisi di perusahaan lainnya.
Selain mengamankan tersangka S, dari pengungkapan kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa 1 lembar STNK dan satu unit mobil truk yang dicuri.
“Atas perbuatannya, Tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.






