sergap TKP – SERANG
Diduga kedapatan sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Seorang pria berinisial Mur (31) diciduk polisi.
Mur yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh serabutan ini, diamankan bersama barang bukti berupa 2 plastik berisi kristal bening yang diduga sabu.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap tersangka Mur, dilakukan oleh Tim Anti Narkotika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengungkapan kasus itu, bermula saat petugas mendapatkan informasi dari warga Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang bahwa ada warganya yang kerap menggunakan narkoba.
“Berbekal dari informasi itu, tim satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengintai bangunan bekas warung yang kerap digunakan pelaku untuk memakai narkoba,dan akhirnya mengamankan pelaku,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji di kantornya, Jumat (14/8/2020).
Untuk pengembangan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Serang.