Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pembunuhan

oleh -
oleh

sergap TKP – ACEH BARAT

Polres Aceh Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Abdulah (38), warga Gampong Peulante, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, yang terjadi beberapa waktu lau.

Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial BT sebagai tersangka. BT merupakan tetangga korban.

“Hasil pemeriksaan selama 19 hari dan kita telah memeriksa terhadap 25 saksi akhirnya kita berhasil mendapatkan titik terang pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Bin Utoh Hasan, hari ini kita tetapkan BT sebagai tersangka dan kita tahan di Rutan Polres Aceh Barat,” terang Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Agramuda, kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di Meulaboh, Jumat (14/08/2020).

Kapolres menjelaskan, kasus ini baru diakui oleh tersangka BT setelah pihak kepolisian Satreskrim polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan ketiga, 19 hari kasus tersebut dilakukan penyelidikan,

“Akhirnya BT mengakui perbuatannya telah melakukan tidak pidana pembunuhan pada hari sabtu tanggal 25 Juli tahun 2020, sekitar pukul 16.30 Wib,”tutur AKBP Andrianto Agramud.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan, tersangka juga mengaku jika aksi pembunuhan yang dilakukannya tersebut karena tersangka merasa kesal terhadap korban yang dinilai hendak membacok 4 ekor kerbau miliknya, hanya gara-gara merusak pagar.

“Kronologi kejadian berdasarkan keterangan pelaku, pagar milik korban dirusak oleh kerbau tersangka, dan kerbau tersangka di halau keluar dengan mengunakan parang oleh korban, akhirnya terjadi percecokan dan berakhir terjadi pembunuhan yang di lakukan oleh BT terhadap Abdullah,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.