sergap TKP – MOJOKERTO
Guna mencegah Klaster Baru COVID-19, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto mengajak ratusan buruh di Mojokerto memilih untuk berdialog terkait UU Cipta Kerja.
Kegiatan dialog dengan bentuk ngobrol bareng antara Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan Serikat Pekerja Mojokerto itu dilaksanakan di halaman parkir Samsat Ngopi NIP Ngoro Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan yang tetap menerapkan protokol Kesehatan tersebut, selain dihadiri Kapolres Mojokerto juga dihadiri oleh Plt. Bupati Mojokerto, Ketua DPRD Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto, perwakilan elemen pekerja, serta beberapa elemen masyarakat yang lain.
Pada keterangannya, Plt. Bupati Mojokerto menyampaikan, bahwa perbedaan merupakan hal yang wajar, namun dalam menyampaikan hak hendaknya tidak mengganggu orang lain, terlebih lagi saat ini masih di wabah Pandemi Covid-19. Sehingga harus menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa kegiatan ini murni dilakukan untuk menampung aspirasi para pekerja yang ada di Mojokerto. Dan yang menjadi fokus dalam giat ini yakni, membahas tentang Omnibus Law, dimana pekerja merasa dirugikan dengan di SAH kannya RUU Omnibus Law menjadi Undang Undang.
“Polri ini sebagai koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan terbaik dan bukan sebagai pengambil keputusan. Sehingga tugas pokok Polri yakni, sebagai Harkamtibmas, sehingga kita ciptakan kondusifitas di wilayah Mojokerto,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu siang (7/10/2020).
Kabid Humas menambahkan, Hari ini digelar ngobrol bareng bersama Kapolres Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto untuk mencari win win solution untuk semua pihak. Jadi tidak ada yang merasa dirugikan satu dengan yang lain.
“Agenda ini dilaksanakan salah satunya memfasilitasi rekan rekan dari para serikat buruh yang ada di wilayah kabupaten Mojokerto. Sehingga Polri dalam hal ini berkoordinasi kepada masing masing ketua serikat pekerja, untuk menggelar dialog bareng bersama Forkopimda Mojokerto termasuk bersama Kapolres,” tambah Truno.
Sementara itu Kapolres Mojokerto mengatakan, Ini menjadikan hal yang positif, karena di dalam situasi pandemi covid-19 ini, Kabupaten Mojokerto sudah masuk dalam zona orange, kita akan maksimalkan ke tingkat zona kuning sampai zona hijau.
Dengan adanya kegiatan ini pihaknya bisa memfasilitasi rekan rekan dari serikat pekerja/ buruh yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk menyampaiakan aspirasi mereka kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto. Yang nantinya hasil ini akan diteruskan ke tingkat lebih tinggi di pusat.
“Dari pertemuan ini dengan berdialog bersama, ini menjadi hal yang positif, sehingga apa yang menjadi keluhan pekerja bisa disampaikan kepada Bupati dan DPRD Mojokerto. Yang nantinya akan diteruskan ke tingkat pusat,” imbuh AKBP Dony Alexander.
Mereka semua ini adalah warga kita, teman kita, saudara kita, sehingga kita bisa bersatu dalam memberantas dan juga membunuh covid-19. Dan juga kita bisa menerima aspirasi dan juga bisa kita teruskan ke pimpinan pusat agar nantinya semua hal dari buruh yang diinginkan bisa kita akomodir dan disampaikan ke pimpinan pimpinan pusat.