sergap TKP – GIANYAR
Seorang pria bernama Ali Rochmat (23) asal warga Banyuwangi, Jawa Timur diamankan Polsek Sukawati lantaran diduga membuat laporan palsu. Jumat (9/10/2020).
Pelaku yang sehari-hari berprofesi buruh lepas tersebut, diduga telah membuat laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban perampasan oleh dua orang saat berada di Jalan Tanjakan Simpang Tiga Jagaraga Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Rabu (7/10/2020) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, peristiwa dugaan laporan palsu yang dilakukan pelaku bermula saat Ali membuat laporan ke SPKT Polsek Sukawati, pada Rabu (7/10/2020) sekira pukul 15.00 Wita lalu.
Kepada polisi, dalam laporannya pelaku mengaku saat disuruh majikannya, pelaku mengaku dibegal dan uang milik majikannya yang sedianya untuk membeli ga LPG 3 Kg juga dirampas dan dibawa kabur oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Jupiter, saat di Jalan Tanjakan Simpang Tiga Jagaraga, Desa Celuk.
Kapolsek Sukawati AKP Suryadi menambahkan, Tak hanya itu, pelaku juga mengaku ketika kejadian kedua tangannya diikat menggunakan tali krip dan uang yang dibawanya sebesar Rp. 2,5 juta dengan gaji sebesar Rp 1.050.000 dibawa kabur oleh begal tersebut.
“Usai pelaku membuat laporan resmi, polisi kemudian langsung menurunkan unit operasional untuk mendatangi TKP.Lalu melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dikatakan peristiwa begal tersebut,” kata AKP Suryadi. Jumat (9/10/2020).
Namun, setelah dilakukan olah TKP dan interogasi terhadap pelapor, petugas menemukan beberapa kejanggalan diantaranya berkaitan pengakuan pelaku yang mengaku usai kejadian dengan ikatan pada tangan pelaku mengendarai mobil pick up.
“Aneh, dengan posisi tangan terikat dia bisa mengendarai kendaraan mobil pick up tersebut dan dia mengatakan pada saat tanjakan tersebut dia menggunakan persneling 3, kemudian mobil tersebut dijalankan, karena kejanggalan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penggeledahan terhadap Ali,” terang AKP Suryadi.
Tidak hanya itu, Setelah digeledah, di dalam celana dalam pelaku tepatnya di bawah kelamin, petugas juga menemukan uang sejumlah Rp 3.550.000 diikat menggunakan karet.
Atas temuan tersebut, petugas kemudian kembali melakukan interogasi dan menanyakan pada yang bersangkutan terkait temuan tersebut. dan saat dilakukan pemeriksaan pelaku akhirnya mengaku uang yang disembunyikan tersebut adalah uang milik bosnya yang akan dipakai untuk membeli gas dan peristiwa begal yang dilaporkannya adalah tidak benar.
“Dia melakukan kebohongan, karena terdesak keperluan istrinya sedang membutuhkan uang, kemudian timbullah niat menyembunyikan uang tersebut di dalam celana,” pungkasnya