sergap TKP – TANGSEL
Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan, Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil menangkap Deni alias Ketan (41) tersangka pelaku pencurian yang beraksi di rumah staf Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
“Tersangka Deni alias Ketan, ditangkap pada Jumat 27 Mei 2016 di kawasan Cakung, Jakarta Timur.” Kata Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Polisi Afroni Sugiarto, Minggu, 29 Mei 2016.
Selain berhasil menangkap pelaku, dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi T 2561 MK, ID PLN palsu, alat pengecek meteran, kartu meteran listrik, MCB dan selembar kartu meteran listrik.
“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan berpura-pura menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).” ujar Afroni.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.” tegas Afroni.