sergap TKP – MANOKWARI
Inspektur Keuangan JAM Pengawasan Fachruddin, SH., MH bersama Tim Inspeksi Khusus melakukan Inspeksi Khusus dan Briefeng ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Selasa (01/12/2020).
Tiba di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kedatangan Inspektur Keuangan JAM Pengawasan Fachruddin, SH., MH bersama Tim Inspeksi Khusus disambut dan diterima dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. W. Lingitubun beserta jajarannya di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Pelaksanaan Inspeksi Khusus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan Nomor : Prin-275/H/Hjw/11/2020, tanggal 16 November 2020 yang dimulai dari tanggal 29 November 2020 sampai dengan tanggal 4 Desember 2020.” kata Dr. W. Lingitubun.
Inspeksi Khusus Keuangan guna melaksanakan program Pengawasan tahun 2020 dan Untuk melaksanakan kegiatan Pengawasan fungsional dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan dan mempedomani Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor B-356/A/SUJA/10/2020, tanggal 26 Oktober 2020 perihal Kunjungan Kerja ke Satuan Kerja, antara lain menghindari pelaksanaan kunjungan kerja yang dapat membebani satuan kerja, menyelaraskan jadwal untuk menghindari penumpukan kunjungan ke satuan kerja yang sama, memprioritaskan kunjungan kerja ke satuan yang belum pernah dikunjungi, menerapkan protokol sederhana/pelayanan sederhana, menghindari penggunaan fasilitas pemerintah daerah serta penerapan pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan dan pola hidup sederhana.