Polsek Jepara Kota Lakukan Pemulasaran Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Dengan Protokol Kesehatan

oleh -
oleh

sergap TKP – JEPARA

Polsek Jepara Kota melakukan Protokoler Pemulasaran  dengan protokol kesehatan terhadap salah satu warga Desa Pengkol yang terkonfirmasi Covid-19.

Petugas Kepolisian Resor Jepara terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik pada warga Masyarakat agar tercipta kondusifitas yang aman dan tertib

Kapolsek Jepara Kota AKP I DG Mahendra  memberikan informasi salah seorang warga Pengkol  berusia 62 tahun yang diagnosa infeksi paru-paru dan proboble covid-19. Sabtu (26/12/2020).

Kemudian dilakukan swab pada tanggal 19 Desember 2020 dan dirawat di RS Islam Sultan Hadlirin, selanjutnya pada tanggal 25 Desember 2020 pukul 09.00 wib pasien pulang paksa dengan hasil swab belum keluar, pada tanggal 26 Desember 2020 pukul 04.00 wib yang bersangkutan dinyatakan meninggal, dan pihak keluarga diberitahu secara lisan oleh pihak rumah sakit melalui satgas kecamatan kalau hasil swab positif.

“Karena hasil swab positif sehingga pemulasaraan jenazah sesuai standar protokol kesehatan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.