sergap TKP – DELISERDANG
Diduga terbukti melakukan tindakan indisipliner. Bripka Salmon Hitler, oknum anggota Polresta Deliserdang yang menjabat sebagai Ba Pembinaan Sipropam Polresta Deliserdang akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau pecat.
Upacara pemecatan Bripka Salmon Hitler itu, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi di lapangan Apel Mapolresta Deliserdang, Lubuk Pakam. Senin (28/12/2020).
Pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Salmon Hitler dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polresta Deliserdang serta para personel Polresta Deliserdang.
Pelaksanaan upacara PTDH tersebut berlangsung dengan tanpa dihadiri oleh personel yang bersangkutan atau In Absensia. Oleh karenanya, tidak dilakukan penanggalan seragam dinas Polri dan digantikan dengan penanggalan foto personel tersebut yang dibawa kehadapan pejabat berwenang ditengah-tengah upacara berlangsung.
Pada arahannya, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menyampaikan rasa prihatin terhadap personel yang di-PTDH tersebut.
“Janganlah kita melanggar ketentuan, karena kita diikat oleh peraturan kode etik profesi Polri dan disiplin berbuatlah hal yang baik bagi diri kita sendiri, orang lain maupun organisasi Polri serta jauhi narkoba. Jangan kita diberhentikan dari dinas Polri karena hal hal yang sepele, cukup hal semacam ini terjadi ditahun 2020 ini,” tegas Kombes Pol. Yemi Mandagi.
Namun keputusan PTDH yang diambil ini sudah melalui proses yang sangat panjang akan tetapi personel tersebut tidak menunjukan perubahan untuk lebih baik, sehingga langkah ini harus dilaksanakan dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku agar tidak memberikan dampak buruk terhadap organisasi.