sergap TKP – JAKARTA
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur DR. Yudi Kristiana,SH.,MH menyampaikan Laporan Kinerja selama tahun 2020 yang meliputi bidang pembinaan, bidang Intelijen, bidang Pidsus, bidang Pidum, bidang Barang Bukti, bidang Datun.
Kegiatan Laporan Kinerja selama tahun 2020 yang meliputi bidang pembinaan, bidang Intelijen, bidang Pidsus, bidang Pidum, bidang Barang Bukti, bidang Datun disampaikan dalam bentuk press release yang di gelar di halaman Kantor Kejari Jaktim. pada Senin (4/1/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur DR. Yudi Kristiana,SH.,MH mengatakan selama tahun 2020 untuk kegiatan bidang pembinaan, pihaknya telah maksimal hingga mencapai 98 persen.
“Sslama tahun 2020 untuk kegiatan bidang pembinaan telah maksimal hingga mencapai 98 persen, untuk bidang Intelijen dalam melakukan LIDPAMGAL serta pengamanan terhadap objek vital termasuk VVIP telah dilakukan secara maksimal di wilayah bukum Jakarta Timur.” kata DR. Yudi Kristiana,SH.,MH didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi BB dan Kasubagbin Kejari Jakarta Timur.
Sementara untuk bidang Pidsus Kejari Jaktim selama tahun 2020 telah menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembatalan 38 sertifikat Hak Guna Bangunan dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik ( SHM) No. 4931 di wilayah Cakung Jakarta Timur.