Bejad, Ayah Kandung Tega Mencabuli Putrinya Hingga Berulangkali

oleh -
oleh

sergap TKP – SIBOLGA

Seorang pria berinisial AG alias AA (51) diamankan anggota Polres Sibolga lantaran diduga telah mencabuli anak kandungnya B (14).

Parahnya, peristiwa bejad yang terjadi di rumah pelaku itu diduga terjadi sebanyak 4 kali, sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021 ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tega mencabuli anak kandungnya dengan alasan agar  HZ (36), ibu kandungnya yang sudah pisah ranjang dengan pelaku dan tinggal di Lahewa, Nias Utara, agar datang ke Sibolga.

Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan, peristiwa pelecehan seks sedarah itu terungkap berawal ketika korban menghubungi ibu kandungnya HZ, Rabu, (30/12/2020) lalu. Selanjutnya ibu korban datang melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga,

“Korban menelepon ibunya dengan menerangkan, mak cepatlah datang ke Sibolga. Sudah nggak tahan aku dikerjai ayah terus,” kata Iptu R Sormin menirukan ucapan korban kepada ibunya, Minggu (10/1/2021).

Mendapat laporan pengaduan dari pihak korban, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap kemudian langsung bergerak cepat dengan memerintah Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Dan dari hasil pengembangan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi korban, selanjutnya pada hari Kamis, (7/1/2021) tersangka pelaku AG diamankan di rumahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.