Tim Gabungan Satgas Covid-19 Bangkalan Razia Penumpang Bus

oleh -
oleh

sergap TKP – BANGKALAN

Tim Gabungan Satuan Tugas Covid-19 yang terdiri dari Polres Bangkalan, Kodim 0829, Dishub, dan Satpol PP terus menekankan pengetatan kedisiplinan dan protokol kesehatan melalui razia penumpang bus dengan tujuan Jakarta di Terminal Bangkalan, Senin (14/06/2021) pagi.

Hal ini mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Sehingga perlu pengetatan dari berbagai sektor untuk menekan peyebaran Covid-19 di sana.

Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, Kasi Lalin Dishub Bangkalan Moh Syaiful Rohman bersama sejumlah anggota Kodim 0829 dan Satpol PP.

Pada kesempatan tersebut nampak tim gabungan menyisir seluruh penumpang bus dengan tujuan Jakarta maupun kota besar lainnya yang melintas antar kota antar provinsi dengan wajib menunjukkan surat bebas keterangan Covid-19 yang masih berlaku.

“Kami tetap meminta surat bebas covid-19 ini dibawa bagi seluruh penumpang bus yang ingin bepergian jauh seperti tujuan lintas provinsi dan surat bebas covid-19 itu harus berlaku setidaknya H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid, maka penumpang bus akan kami lakukan swab antigen di tempat,” ucap Kasat Lantas.

Pihaknya juga tetap mengimbau seluruh penumpang bus untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker selama perjalanan. “Kita kan tidak tau virus corona itu ada dimana, karena virus tersebut sangat kecil dan tidak bisa dilihat oleh mata. Virus itu berukuran 135 nanometer. Jadi, untuk mengantisipasinya,” imbuh AKP Aziz.

No More Posts Available.

No more pages to load.