sergap TKP – JAKARTA
Aparat Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang tersangka pelaku begal berinisial JS alias J (21) yang diduga kerap beroperasi di wilayah Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tersangka JS mengincar korban yang tengah bermain handphone di tempat sepi.
“Modusnya, dia patroli dengan kendaraanya kemudian melihat orang yang menggunakan atau bermain handphone dan dia turun mengancam (agar diberikan handphone tersebut),” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021).
Menurut Kabid Humas, dalam melakukan aksinya pelaku kerap membawa senjata tajam berupa pisau dapur.
Tersangka pelaku JS ini, terkenal sadis karena tak segan-segan menganiaya korban dengan senjata tajam yang dibawanya.
“Pelaku tidak segan untuk melakukan penusukan, (korban) yang terakhir ini saja dia tusuk dan kemudian dia rampas handphone milik korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka pelaku juga diketahui telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali.
“Ini masih kami dalami lagi, apakah ada kemungkinan TKP lainnya di Tangerang Selatan. Kami juga berharap jika ada yang pernah menjadi korban begal seperti ini silakan lapor ke Polda Metro Jaya atau Polres terdekat,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara.” tegas Yusri.