sergap TKP – SURABAYA
Setelah sempat buron, pelaku penipuan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TR (57) dan ADS (38), warga Perumahan Green line, Surabaya di Lampung Selatan akhirnya ditangkap.
Kedua pelaku penipuan yang menjanjikan korbannya agar bisa lulus seleksi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya dengan membayar sejumlah uang ditangkap di tempat persembunyian keduanya yang berada di rumah keluarga istri sirinya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa pelaku kabur pasca dilaporkan korbannya. “Kami bawa secara paksa dari Lampung. Mereka kabur saat tahu korbannya melapor. TR juga bolos kerja sebagai ASN,” sambungnya
Kerugian korban berinisial FS dalam kasus ini sendiri mencapai Rp 180 juta. FS sendiri merupakan salah satu dari enam korban lainnya. Para korban ini dimintai uang oleh pelaku mulai Rp 50 juta – 300 juta.