sergap TKP – SURABAYA
Terduga pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru akhirnya diamankan petugas kepolisian. Yang bersangkutan ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
Pria berinisial HF tersebut saat ini telah diamankan di Mapolda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut HF telah berada di Mapolda Jatim sejak Jumat (14/1/2022) pagi tadi. “Dia sudah sampai di Polda Jatim tadi pagi,” ujarnya.
HF yang dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama ini ditangkap petugas gabungan Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB, Polda Jateng serta Polda DIY.
“Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jawa Timur,” sambung Kabid Humas.
HF sendiri ternyata tidak bersembunyi di mana-mana dan hanya berdiam di rumahnya di Yogyakarta. “Itu tempat kediamannya yang bersangkutan, tapi diamankannya di jalan. Tidak berpindah-pindah tempat. Masih kita dalami lagi apakah ada yang lainnya,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyatakan bahwa rekaman video menendang sajen tersebut adalah hasil video amatir handphone pelaku sendiri.
“Jadi handphone yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka, handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan setelah itu yang bersangkutan. Hasil video itu ke grup WA yang bersangkutan,” terangnya.
Kombes Pol Totok juga menerangkan untuk sementara motif penendangan sesajen tersebut adalah spontanitas terkait perbedaan keyakinan.
“Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan handphonenya,” jelas Totok.
Pada kesempatan tersebut HF juga meminta maaf atas perbuatannya yang viral di media sosial. “Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” ungkapnya.