sergap TKP – WAY KANAN
Kegiatan pembinaan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohamad Syarhan dengan didampingi oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring, Kasubbid Paminal AKBP Ade Hermanto, PS. Kasubbidprovos Kompol Yohanis, PS. Kaurbinplin Subbid Provos AKP Zulkifli, Pamin Subbagrenmin IPDA Priyanto dan lima anggota Bidpropam Polda Lampung.
Selain itu, dihadiri oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, Pejabat Utama, para Kapolsek Jajaran dan anggota Polres Way Kanan.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohamad Syarhan menuturkan bahwa, tujuan pembinaan terhadap personil Polres Way Kanan untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohamad Syarhan menjelaskan, bahwa kehadiran Propam Polda Lampung disini dalam rangka Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polres Way Kanan dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Tentunya, sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum,” ujar Kombes Pol Mohamad Syarhan. Sabtu (29/01/2022).
“Oleh karena itu, kita tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Lampung yang bermasalah dan melanggar peraturan, Etik dan disiplin Polri, pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.” tegasnya.
Kabid Propam juga berharap mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa semakin baik, meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan Citra Polri di masyarakat semakin lebih baik.
“Dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, mari kita bersama – sama hargai dirimu, hargai institusimu, tegakkan kehormatanmu, jaga wibawamu dan Polri kebanggaanmu.” pungkas Kombes Pol Mohamad Syarhan.





