Polsek Pangkalan Banteng Tangkap 2 Pelaku Pembobolan Toko Handphone

oleh -
oleh

sergap TKP – KOBAR

Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 2 (Dua) orang pelaku pembobolan toko handphone berinisial SA (32) dan R (30) asal Kab. Kubu Raya, Propinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal menjelaskan, Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat atau korban pemilik toko handphone bahwa telah mengalami kejadian tindak pidana pencurian.

“Kejadiannya bermula pada Rabu (26/1/2022) dini hari, Saat itu korban dikabari oleh tetangganya bahwa pintu toko miliknya  yang berada di Jalan A. Yani, Desa Karang Mulya, Kec. Pangkalan Banteng bagian belakangnya terbuka serta bagian plafon luar jebol,” terang Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal. Senin (31/1/2022) siang.

Mendapat informasi tersebut, korban kemudian langsung mengecek barang-barang miliknya yang hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Banteng .

Mendapat laporan, pihak Tim Opsnal Polsek Pangkalan Banteng kemudian langsung bergerak cepat melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti lainnya satu unit mobil Toyotq Calya merah, satu buah linggis, 11 handphone atau gawai, satu buah jaket merk bloods hitam dan uang tunai Rp 1,7 juta,” ujar Iptu Faisal.

No More Posts Available.

No more pages to load.