Pelaku Pencurian Motor Milik Ojol Wanita Yang Sempat Viral Akhirnya Tertangkap

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Pelaku pencurian motor milik ibu-ibu driver ojek online yang sempat viral beberapa waktu lalu karena mendapat ganti rugi dari Presiden Joko Widodo akhirnya berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Pelaku tersebut yaitu NK (37) warga Jalan Sunan Ampel Kelurahan, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelaku sendiri merupakan residivis curanmor pada tahun 2008 silam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan dalam aksinya pelaku ini menggunakan kunci letter (T) sebagai sarana untuk merusak gembok kunci motor milik korban. Cukup 10 menit saja tersangka berhasil membawa kabur motor milik ojol wanita tersebut.

“Saat melakukan aksinya, tersangka NK tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial HS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Saat ditangkap, petugas Jatanras mendapati barang bukti motor milik korban masih ada di rumah tersangka sedangkan kunci T yang digunakan untuk beraksi telah dibuang ke semak-semak dekat rumah tersangka.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka telah ditahan dan terhadapnya dijerat Pasal 363 KUHP yang diancam pidana maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.