sergap TKP – BANDUNG
Empat oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon ditangkap anggota Reserse Kriminal Umum Polda Jabar lantaran kedapatan sedang bermain judi remi.
“Mereka ditangkap saat berada di dalam kamar hotel di lantai 7 nomor 707. Di kamar itu, ada enam orang yang kita ringkus. Empat orang tengah bermain judi kartu, dan dua orang lainnya sedang makan,” Ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar. Kamis (21/7/2016).
“Keempat oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diamankan tersebut masing-masing berinisial HS, AS, A, dan HT.” Kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain mengamankan para pelaku, dari lokasi penggerebekan petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya kartu remi yang digunakan sebagai alat berjudi dan uang tunai sebesar Rp 5 juta.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 30 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.