sergap TKP – PAMEKASAN
Seorang pekerja kuli bangunan bernama Mohammad Hodikurrahman (19) warga Dusun Masjid, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, diciduk petugas Polres Pamekasan lantaran diduga hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di depan warung Rahmat, Jl Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Pamekasan.” Kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Syaiful. Kamis (21/7/2016).
Penangkapan tersangka Hodikurrahman merupakan pengembangan dari informasi masyarakat, jika tersangka pelaku sering mengonsumsi sabu-sabu, baik di rumah sendiri maupun di rumah orang lain.
Selain mengamankan pelaku, Dari tangan Hodikurrahman, petugas juga menyita barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil sabu-sabu, satu lembar kertas rokok, satu buah ponsel warna hitam dan pembungkus ponsel warna coklat muda yang digunakan sebagai tempat untuk menyimpan sabu-sabu .
Untuk proses hukum selanjutnya, Hodikurrahman berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pamekasan.