sergap TKP – MERAUKE
Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara Johannes Abraham Dimara, menerima pencerahan hukum mengenai Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bertempat di Gedung Base Ops. Selasa (15/03/2022).
Kegiatan pencerahan berupa ceramah hukum ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pembinaan personel bagi segenap prajurit, agar setiap prajurit mengetahui dan memahami bahwa undang-undang tentang Penghapusan KDRT ini merupakan jaminan yang diberikan oleh Negara untuk mencegah KDRT, menindak pelaku KDRT dan melindungi korban KDRT.
Komandan Lanud J.A.Dimara dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Personel Letkol Adm Richard H Tambunan S.Sos mengatakan bahwa pelaksanaan ceramah hukum ini merupakan program kerja dari Koopsud III, dan ini sangat penting sehingga perlu untuk disosialisasikan kembali agar kita sebagai prajurit TNI AU dapat mengetahui hak dan kewajiban kita,” ungkapnya.
Kasikumdirga Koopsud III Letkol Sus Azyari, S.H., dalam materi yang disampaikan mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan, penderitaan secara fisik, seksual, psikologis atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melaksanakan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Ada empat jenis kekerasan dalam rumah tangga yang tergolong dalam tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004, diantaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kekerasan fisik, psikis dan seksual tersebut merupakan delik aduan, sementara penelantaran rumah tangga merupakan delik absolut, dimana tanpa adanya pengaduan dari pihak korban perkara itu dapat diproses secara hukum.
Usai ceramah diadakan sesi tanya jawab untuk materi yang kurang jelas bagi personel yang mengikuti ceramah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Operasi Lanud J.A.Dimara Letkol Sus Windyantara Hening F serta perwakilan dari Perwira Staf , Bintara dan Tamtama.






