sergap TKP – SURABAYA
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan sebanyak 2,8 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 2.970 butir pil ekstasi, Rabu (10/8/2016).
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan terhadap 3 orang kurir narkoba berinisial, MBL (29), MT (32), dan PCS (36).” Kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra , SH., MH. Rabu (10/8/2016).
Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, “Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan upaya BNNP Jatim untuk menghindarkan terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti.” Ujar Wisnu Chandra.
Untuk memastikan kebenarannya barang bukti, Sebelum barang bukti itu dimusnahkan, ribuan ekstasi dan sabu ini telah dilakukan penggetesan oleh pihak tim Puslabfor Polda Jatim.
“Setelah dipastikan bahwa barang itu adalah obat terlarang, baru barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam incenerator untuk proses pemusnahan.” Terang Wisnu.