sergap TKP – SEMARANG
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil meringkus delapan pelaku perampokan spesialis nasabah bank lintas provinsi.
”Para pelaku itu ditangkap terkait kasus perampokan uang nasabah bank di Pekalongan senilai Rp100 juta pada 4 Juni 2015,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol. Liliek Darmanto saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (7/7/2015).
“Kedelapan pelaku yang telah diamankan tersebut masing-masing yakni Muhamad Zaini (44), Muhamad Ibrahim (33), Sonny Velly (33), Ibrahim Samad (30), Dodi Irawan (40), Andri Saputra (17), Deka Rizki Pangestu (35), dan Asep Tatang (22).” Ujar Liliek Darmanto.
Sementara itu, menurut Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Gagas Nugraha mengatakan, “Modus kejahatan yang digunakan para tersangka ini merupakan modus baru yakni dengan cara menggunakan cincin baja khusus untuk memecah kaca.“ kata Gagas Nugraha.
“Selain mengamankan para pelaku. Dari tangan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp7,8 juta, lima unit sepeda motor, tiga cincin terbuat dari baja berujung runcing, satu set kunci leter T, dan tiga buah handphone. Serta mengejar satu pelaku lagi berinsial AR beralamat di Bandung” Ujar Gagas.
”Atas perbuatannya, Para tersangka yang telah berhasil diamankan, akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.