Presiden ke-7 RI Joko Widodo Hadiri Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kedatangannya untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Jokowi tampak mengenakan kemeja batik cokelat dan peci hitam. Dia tidak datang sendiri, melainkan didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.

Kahiyang yang terlihat mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam, berjalan di belakang Jokowi saat menuju ruang sidang.

Sementara itu, Kaesang yang mengenakan kemeja putih dan topi hitam tampak berjalan di belakang kakaknya.

Berdasarkan agenda persidangan, Jokowi Pukul 09.00 WIB, dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.

Dan pada Pukul 14.00 WIB, Jokowi akan memberikan kesaksian dalam perkara dengan terdakwa Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma).

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga telah membawa dokumen lengkap riwayat pendidikannya dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi untuk ditunjukkan langsung di hadapan majelis hakim.

No More Posts Available.

No more pages to load.