Polresta Palembang Tangkap 5 Dari 6 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMU

oleh -
oleh

sergap TKP – PALEMBANG

Satreskrim Polresta Palembang, menangkap 5 (lima) dari 6 (enam) orang tersangka pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial AM (16).

Kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, Andri (18), Panji (20), Adit (20), Fikih (18), serta Jodi (19). Sementara, satu tersangka lagi berinisial HR, (25) berhasil melarikan diri setelah  mengetahui lima rekannya ditangkap.

“Tersangka pelaku ada enam orang. Lima berhasil kita tangkap dikediamannya masing-masing dan satu masih DPO. Kita tangkap setelah adanya laporan yang masuk,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede. Rabu (31/8/2016).

Saat ini, pihak Polresta Palembang masih memburu HR. Diduga, HR sudah kabur keluar kota setelah mengetahui rekannya tertangkap.

“Lima orang tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 76 dan Pasal 81 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Kompol Maruly Pardede.

Sementara untuk korban, saat ini masih menjalani proses terapi di salah satu Rumah Sakit.

“Korban mengalami trauma. Jadi saat ini masih menjalani terapi,” ujarnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.