sergap TKP -MAROS
Aparat Kepolisan Resort Maros, Sulawasi Selatan berhasil menciduk dua orang yang hendak pesta sabu di Komplek Griya Maccopa Indah, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Jumat (9/9/2016).
Dari keterangan yang diberikan kedua pelaku yang bernama Andi Nur Ridha (24) dan Ayu Hardianty Putri (20) ini. Diketahui bahwa sabu tersebut hendak digunakan bersama teman-temannya di Kompleks Griya Maccopa Indah.
Kasat Reskoba Polres Maros, AKP Hendra mengungkapkaqn penagkapan kedua pelaku ini berawal dari petugas yang saat itu tengah menggelar razia, curiga terhadap pelaku yang pada saat itu tengah mengendarai kendaraanya di daerah tersebut.
Dan ternyata setelah digeledah petugas berhasil mengamankan satu pocket narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku didalam saku celananya.
Selain menamankan 1 pocket sabu petugas juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor milik pelaku.






